| |
Program Kelas Karyawan (P2K) - Universitas Bhinneka Nusantara |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Executive Program (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| ▼ | Lulusan dan mahasiswa Executive Program (Hybrid / Blended) begitu juga Program Reguler UBHINUS mendapatkan IJAZAH, STATUS, serta MUTU yg sama. | | ▼ | Lulusan P2K UBHINUS mendapatkan gelar sesuai dgn jenjang kuliah serta program studi/jurusan/bidang kepandaiannya, serta mendapatkan hak mendayagunakan gelarnya dan mempunyai hak utk mempertinggi kuliah ke jenjang yang lebih tinggi. | | ▼ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Executive Program (Hybrid / Blended) dan Program Reguler yakni SAMA. Serta pada Ijazah begitu juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yg berbeda. |
Sistem Kuliah
| ▼ | Mutu Kurikulumnya didisain selain berlandaskan Kurikulum Nasional, demikian pula berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, serta minat terhadap utk kuliah lanjut ke perkuliahan yg lebih tinggi dan kebutuhan profesionalitas dunia kerja. Di samping itu, kurikulumnya dirancang sedemikian rupa dgn mendayagunakan Sistem SKS. | | ▼ | Lulusan Program S1 dan D3 Executive (Hybrid / Blended) UBHINUS juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru di bidang kepandaiannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ▼ | Lulusan Program S1 dan D3 Executive (Hybrid / Blended) UBHINUS dipersiapkan utk menjadi Sarjana (S1) atau Ahli Madya (D3) sebagaimana program studi/jurusannya, yang bisa meningkatkan keahliannya dng berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli membereskan persoalan beserta meningkatkan ilmunya. | | ▼ | Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap persoalan, ahli mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mempergunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mempergunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai dgn bidang kepandaiannya; dapat membereskan persoalan secara logika, mempergunakan data/informasi yang didapatkan; bisa mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli mandiri dalam pekerjaan serta berupaya. | | ▼ | Seandainya tidak lulus suatu mata ajaran (matakuliah), mahasiswa executive (hybrid / blended) bisa mengulang mata ajaran (matakuliah) di semester atau periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan. | | ▼ | Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan D3 Executive (Hybrid / Blended) UBHINUS yakni memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu juga moral; ahli menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu sepanjang masa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan memetik informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa sepanjang masa belajar. | | ▼ | Di samping diberi bekal kesanggupan bekerjasama dalam tim, Lulusan Executive (Hybrid / Blended) UBHINUS, demikian pula dilengkapi kesanggupan utk memahami ilmu terhadap etika, dilengkapi ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan utk mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana bidang kepandaiannya, beserta diberi bekal kesanggupan serta kecakapan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / luas pada bidang yang sesuai dgn bidang kepandaiannya. | | ▼ | Dgn diselenggarakannya sistem kuliah dgn keterampilan & kompetensi membuat mahasiswa executive (hybrid / blended) yang mendapatkan pekerjaan dgn sistem perubahan waktu bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dng baik. Salah satu penyelenggaraan dgn keterampilan & kompetensi yang dimaksud yakni dgn mensinkronkan Executive Program (Hybrid / Blended) dan Program Reguler. Dgn metode tertentu, mahasiswa executive (hybrid / blended) yg bekerja dng sistem perubahan waktu dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya. | | ▼ | Lulusan Executive Program (Hybrid / Blended) UBHINUS mendapatkan kesanggupan menaikkan sikap mental berpengalaman yg berorientasi pd pemecahan problematik berlandaskan alur berpikir-sistem; ; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan beraneka penelitian dasar begitu juga terapan; mendapatkan kesanggupan penguasaan teori yg kuat beserta terapannya, dan kesanggupan profesional serta cara pandang yang komprehensif / luas. | | ▼ | Mahasiswa bisa menuntaskan perkuliahan sebagaimana masa studinya karena sistem kuliahnya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi. Di samping kuliah langsung bersama profesor (dosen) di dlm kelas, sistem kuliahnya juga diselenggarakan dgn mempergunakan beraneka macam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yang terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem kuliahnya sangat pantas utk karyawan yang sibuk dng pekerjaannya begitu juga untuk yg belum mempunyai pekerjaan. | | ▼ | Utk mahasiswa executive (hybrid / blended) yg sudah mempunyai pekerjaan diijinkan tidak mengikuti perkuliahan utk beberapa pertemuan, bilamana mahasiswa tsb menerima kewajiban lembur, atau kerja dng sistem perubahan waktu, kewajiban kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui metode tertentu. |
|
| |
|