Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 serta regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, PTS ini menyelenggarakan Kelas Karyawan (Hybrid) ini dan menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya memberi peluang masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana (S1) atau setingkat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai keuangan / finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan tinggi (atau pindah prodi) ke jenjang Sarjana / S-1 atau Diploma Tiga (D-III) atau S2 (Pascasarjana) pd prodi yang disenangi, secara terhormat dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan masing2 PTS ini. Juga Biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat teliti dan penuh komitmen sehingga dapat menolong masyarakat, disebabkan di samping dimudahkan berupa subsidi, juga pemberian bantuan untuk memudahkan membayar cicilan dana pendidikan, agar dapat dibayar per bulan disesuaikan dgn kesanggupan keuangan / finansial calon mhs.
Sistem pendidikan Kelas Karyawan diselenggarakan secara piawai (terampil) serta layak bagi pekerja yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. Di samping kuliah tatap muka, demikian juga memanfaatkan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan Kelas Karyawan keahlian penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif / lengkap; meningkatkan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penuntasan masalah berdasar alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan.
Alumnus/lulusan Kelas Karyawan mempunyai keahlian dalam hal menyelesaikan masalah juga meningkatkan pengetahuannya. Hal tsb disebabkan alumnus/lulusan Kelas Karyawan ditujukan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sesuai dengan prodinya, yang dapat memajukan kepiawaiannya dgn bekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni.
Tags (tagged): tujuan, kelas, karyawan, hybrid, salah satunya, memberi, peluang masyarakat alumnus, lulusan, dihitung, sedemikian, rupa dgn pertimbangan, bukan pekerja, samping, kuliah tatap muka, profesional cara, pandang, komprehensif lengkap, karyawan ditujukan, menjadi, sarjana srata satu