| |
| | FISIP UMJ Jakarta - 63 thcek di Google➢ Terakreditasi ➢ Dekan : Dr. Evi Satispi, M.SiBerdiri Sejak 1963 Executive ProgramPenerimaan Calon Mahasiswa Baru dilaksanakan Setiap Semester Penerimaan Mahasiswa Baru S1 & S2Executive Program (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan tinggi ke Sarjana atau pindah jurusan. 2. Ditujukan alumnus/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Ilmu Komunikasi (MIKOM, S2) atau Magister Ilmu Administrasi (MIA, S2) . Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : seumpama kapasitas sudah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester selanjutnya langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Mhs Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Mhs Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp, Fax, surat, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus FISIP UMJ Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |  | tempat pendaftaran di Lantai Dasar Gedung FISIP UMJ |
|
Prodi Untuk mengusahakan amanat UUD 45 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, FISIP UMJ Jakarta menyelenggarakan Executive Program (Hybrid / Blended) ini, dan menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Antara lain mengadakan kesempatan kepada segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana atau setingkat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai finansial (dana) terbatas, untuk menaikkan pendidikan tinggi (atau pindah prodi) ke jenjang S1 (Sarjana) atau Pascasarjana / S-2 di prodi yang diinginkan, secara layak dan bermutu berdasarkan keunggulan FISIP UMJ Jakarta.
Pada UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta pada Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan sebagian warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terlebih karyawan / person yang bekerja). Juga sebagian masyarakat yang mempunyai finansial (dana) terbatas.
Juga sebagaimana amanat Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat saksama dan penuh komitmen sehingga dapat meringankan calon mhs, dikarenakan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, juga dgn diberikannya bantuan kredit biaya kuliah, agar dapat dicicil setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan finansial (dana) mahasiswa.
Alumnus/lulusan Program Srata Satu / S1 dan Srata Dua / S2 Executive Program (Hybrid / Blended) Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta ditujukan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) dan Magister/Master (Srata Dua / S2)] disesuaikan dgn prodinya, yang dapat meningkatkan kepiawaiannya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan problem sekaligus mempertinggi pengetahuannya.
Alumnus/lulusannya mempunyai kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, dan kesanggupan profesional serta cara pandang yang komplit / mendalam; mempertinggi sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penuntasan problem berdasar alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan beragam penelitian dasar maupun terapan.
Alumnus/lulusannya juga disempurnakan dgn ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kepiawaian mengelola tim/organisasi secara komplit / mendalam pada bidang yang berdasarkan bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai kelompok ilmunya, sekaligus disempurnakan dgn kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Mhs dan alumnus/lulusan Executive Program (Hybrid / Blended) FISIP UMJ Jakarta maupun Program Reguler FISIP UMJ Jakarta, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta memiliki HAK untuk menggunakan gelarnya dan untuk menaikkan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi.
Lokasi aktifitas perkuliahan di kampus Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (Kampus FISIP - UMJ : Jl. KH. Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat, Jakarta Selatan 15419), disini disampaikan lintasan angkutan menuju FISIP UMJ Jakarta.
Untuk mempercepat perolehan informasi, bila ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Executive Program (Hybrid / Blended) di FISIP UMJ Jakarta silakan klik Seluruh Resume Executive Program (Hybrid / Blended) FISIP UMJ Jakarta ini.
Seumpama ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk menaikkan pendidikannya di FISIP UMJ Jakarta - Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, baik melalui Executive Program (Hybrid / Blended) maupun melalui Program Reguler.
Terima kasih, FISIP UMJ Jakarta - Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta
|
|
| | | FISIP UMJ Jakarta - Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta
♽ Kampus FISIP - UMJ : Jl. KH. Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat, Jakarta Selatan 15419 Klik ini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | Tenaga pengajar (dosen) yang terampil (piawai) dlm bidang keilmuannya.
Semua prodi tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Alumnus/lulusannya mampu memanfaatkan teknologi informasi berdasarkan kelompok ilmunya; bisa memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; dapat memutuskan pemecahan problem secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; bisa menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja serta upaya; mampu aktif berperan-serta di dalam kelompok kerja.
Kemudahan dlm hal dispensasi (absen (tidak hadir) kuliah) untuk beberapa pertemuan, dengan tata cara tertentu, seumpama mhs menerima penugasan lembur, kerja dengan sistem perpindahan waktu / shift, penugasan kerja ke luar kota/negeri, dan sebagainya.
Mhs yang kerja dengan sistem perpindahan waktu / shift, tetap bisa mengikuti pendidikan tinggi dengan baik. Dikarenakan sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara piawai (terampil) serta bermutu tinggi dgn mengintegrasikan antara Executive Program (Hybrid / Blended) dan Program Reguler, sehingga mhs yang berkarier dengan sistem perpindahan waktu / shift dapat mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Alumnus/lulusannya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri disesuaikan dgn bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di kelompok ilmunya, dan menyelenggarakan penelitian.
Jadwal pelajarannya bermutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal bekerja, serta mhs masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dan sebagainya. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| |
|