| |
| | Penerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER ♔ TERAKREDITASI ♔Rektor : Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. Ali Johardi, SH, MHBerdiri Sejak 1952 ☀ 74 th
Penerimaan Mahasiswa BaruProgram Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu melanjutkan pendidikan ke Program Magister Hukum (MH, S2). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : misalkan kapasitas telah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester depan langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 300.000,- |  | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- melalui POS, Telp/HP, Faksmile, surat
- langsung dilaksanakan di Kampus MH UNKRIS Jakarta (Sekretariat S2 atau Pascasarjana) atau diwakilkan.
|
|
Sebagai upaya melaksanakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS serta Konstitusi 45 NKRI Pasal 31, MH UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Pascasarjana / S2 ini dgn fleksibilitas pilihan waktu kuliah, sehingga tidak mengganggu jadwal kerja (bagi mereka yg telah kerja) dan serta menjalankan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dgn menciptakan peluang terhadap masyarakat tamatan/lulusan S-1 / Sarjana atau sederajat dari semua bidang kepakaran baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan kekuatan keuangan/finansial, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke taraf S-2 / Pascasarjana pada jurusan serta peminatan yg disenangi, secara pantas dan berkualitas disesuaikan dgn keunggulan MH UNKRIS Jakarta.
Biaya kuliahnya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 sehingga terjangkau mahasiswa, dikarenakan selain dilakukan fasilitas bantuan dalam bentuk subsidi silang, demikian juga disediakan fasilitas untuk membuat menjadi ringan beban dana/biaya pendidikan tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat diangsur bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa/i.
Mhs mejalani kuliah di kampus Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta (Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077), untuk memudahkan infonya, silakan klik disini, angkutan umum mengarah ke MH UNKRIS Jakarta dan peta menuju ke arah kampus MH UNKRIS Jakarta.
Sistem pendidikannya dilaksanakan dgn ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat sesuai bagi pekerja yg sibuk dgn kerjanya begitu pula bagi yg bukan pekerja. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, demikian juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i bisa menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Tamatan/lulusannya memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat beserta aplikasinya, dan keahlian profesional serta cara pandang yg mendalam / saksama; menaikkan sikap mental kompeten yg berorientasi pada penyelesaian solusi permasalahan mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan serangkaian penelitian dasar begitu pula terapan.
Untuk mempercepat perolehan informasi, jika ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program MH UNKRIS Jakarta silakan klik Seluruh Resume MH UNKRIS Jakarta ini.
Misalkan ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan kerja untuk melanjutkan kuliahnya di MH UNKRIS Jakarta - Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta.
Terima kasih, MH UNKRIS Jakarta - Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta
|
|
| | MH UNKRIS Jakarta - Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta
☀ Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077 Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya dirancang memakai Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yg dilaksanakan dgn ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat sesuai bagi mereka yg telah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan lain-lain), sehingga mahasiswa/i yg sibuk kerja tetap dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta adalah mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan secara berkesinambungan maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara berkesinambungan belajar; dlm menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan penyelesaiannya.
Mahasiswa/i yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang mata kuliah tsb di semester/tahun/periode berikutnya (kapan saja) tanpa dipungut biaya tambahan.
Jadwal pelajarannya berkualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, serta mhs masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dan lain-lain.
Dosen kompeten dlm bidang kepakarannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN)
Mahasiswa/i yg lulus juga mempunyai keahlian memanfaatkan teknologi informasi disesuaikan dgn bidang kepakarannya; dapat menaikkan ilmu pengetahuan; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang kepakarannya; dapat memberikan menganalisa serta solusi persoalan secara sistematis serta berlogika, memanfaatkan data atau layanan informasi yg diadakan; bisa memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu kerja secara mandiri; mampu berperan aktif dalam team kerja. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
|