Dana pendidikannya dikalkulasi dengan penuh kecermatan serta komitmen agar dapat meringankan mahasiswa, disebabkan di samping diperingan berupa subsidi, juga dgn diterapkannya fasilitas program pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga, sehingga bisa diangsur per bulan sesuai dengan kesanggupan mhs.
Pada Undang2 Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga sebagaimana amanat Undang-Undang No.20 Tahun 2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan di Penjelasan Undang-Undang tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst-nya."
Dalam mengusahakan amanat Undang-Undang Sisdiknas serta Undang2 Dasar 1945 tersebut STIH Awang Long Samarinda melaksanakan Executive Program (Hybrid / Blended) ini, sekaligus melaksanakan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Salah satunya dgn memberi kesempatan semua warga negara lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 (Sarjana) / setingkat, dan sebagainya, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga kesanggupan uang (finansial)nya terbatas, utk mempertinggi studi (atau pindah program studi/jurusan) ke program S-1 (Sarjana) pada program studi/jurusan yg disukai, secara patut serta berbobot / mutu sebagaimana keunggulan STIH Awang Long Samarinda. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Diselenggarakan utk segenap lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, dsb mempertinggi studi ke S-1 (Sarjana) atau pindah jurusan.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : bilamana kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran semester berikutnya langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Executive Program (Hybrid / Blended) (P2K) serta Program Reguler yakni SAMA. Dan dalam Ijazah begitu juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Oleh karena Executive Program (Hybrid / Blended) yaitu Program Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta studi yg berbeda.
Sistem kuliah formalnya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi serta sangat pantas utk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya begitu juga bagi yg bukan karyawan.
Di samping kuliah tatap muka di dalam kelas, demikian juga mempergunakan beraneka macam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Lulusan Program S-1 Executive Program (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda dipersiapkan utk menjadi Sarjana (S-1) sesuai dengan program studi/jurusannya, yang dapat mempertinggi keahliannya dgn berbekal ilmu, teknologi, serta seni, agar ahli membereskan permasalahan beserta meningkatkan ilmunya. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Tagged (tags): executive, program, hybrid, blended, sekolah, tinggi, ilmu, hukum, awang, long, samarinda, stih, executive program, ilmu hukum awang, long samarinda, awang long samarinda, sekolah tinggi, hukum awang long, samarinda 1945, pasal, 31 ayat 3, bahwa komponen, bangsa, wajib mencerdaskan, d1, d2 s, sarjana, setingkat sebagainya baik, yg, pendaftaran, semester, berikutnya langsung dibuka, biaya, oleh, karena, executive program hybrid, blended program, mempertinggi, keahliannya dgn berbekal