| |
| 
| Universitas Wijaya Kusuma Surabaya - 45 thcek di Google➢ Terakreditasi ➢ Rektor: Prof. Dr. H. Widodo Ario KentjonoBerdiri Sejak 1981 Executive Program & BeasiswaPenerimaan Calon Mahasiswa Baru dilaksanakan Setiap Semester | 
|
| Penerimaan Mahasiswa BaruExecutive Program (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan tinggi ke Sarjana atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : seumpama kapasitas sudah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester selanjutnya langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Mhs Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Mhs Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp, Fax, surat, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Prodi Untuk mengusahakan amanat UUD 45 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya menyelenggarakan Executive Program (Hybrid / Blended) ini, dan menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Antara lain mengadakan kesempatan kepada segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana atau setingkat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai finansial (dana) terbatas, untuk menaikkan pendidikan tinggi (atau pindah prodi) ke jenjang S1 (Sarjana) di prodi yang diinginkan, secara layak dan bermutu berdasarkan keunggulan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.
Pada UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta pada Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan sebagian warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terlebih karyawan / person yang bekerja). Juga sebagian masyarakat yang mempunyai finansial (dana) terbatas.
Juga sebagaimana amanat Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat saksama dan penuh komitmen sehingga dapat meringankan calon mhs, dikarenakan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, juga dgn diberikannya bantuan kredit biaya kuliah, agar dapat dicicil setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan finansial (dana) mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | | Mhs (peserta pendidikan tinggi) Program Kelas Karyawan (P2K) di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya yaitu person yang sudah berkarier maupun person yang belum kerja.
Selama ini mhs yang sudah kerja, terus menerus dapat mempertinggi karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan perbaikan karir serta perbaikan penghasilan dari lainnya.
Sedangkan mhs yang belum berkarier, akan menerima karir dari rekan-rekan mhsnya maupun alumnus/lulusannya, terutama rekan-rekan mhs yang sudah kerja (sbg eksekutif, pekerja, pedagang, aparatur sipil negara, wiraswasta, dan sebagainya).
Para mhs ini terus menerus menyatukan diri dan saling memberikan bantuan memutuskan pemecahan kesulitan masing2. Baik kesulitan di dalam hal karier, akademik, finansial/dana, maupun permasalahan lainnya. Juga dgn alumnus/lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberikan bantuan sesama alumnus/lulusan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.
Pilihan Terbaik (Solusi Cerdas)
Jadi, bagi masyarakat yang sudah kerja dan relatif kesulitan dlm hal meningkatkan karir serta mempertinggi penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kelas Karyawan di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya merupakan pilihan bijak / cerdas untuk meningkatkan diri. Yaitu mempertinggi pendidikan formalnya dan meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum kerja serta relatif kesulitan dlm hal menerima pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Kelas Karyawan di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya ini merupakan pilihan bijak / cerdas untuk mendapatkan karier. Yaitu mempertinggi pengalaman melalui mereka ( lainnya) yang sudah berkarier, dan akhirnya menerima karir dari rekan-rekan mhsnya maupun dari dirinya sendiri. Dan meningkatkan pendidikan formalnya. . . . . ➡ lihat semua |
| | Universitas Wijaya Kusuma Surabaya - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
♽ Kampus : Jl. Dukuh Kupang XXV No.54, Dukuh Kupang, Kec. Dukuhpakis, Surabaya, Jawa Timur 60225 Klik ini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | | | Tenaga pengajar (dosen) yang terampil (piawai) dlm bidang keilmuannya.
Semua prodi tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Alumnus/lulusannya mampu memanfaatkan teknologi informasi berdasarkan kelompok ilmunya; bisa memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; dapat memutuskan pemecahan problem secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; bisa menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja serta upaya; mampu aktif berperan-serta di dalam kelompok kerja.
Kemudahan dlm hal dispensasi (absen (tidak hadir) kuliah) untuk beberapa pertemuan, dengan tata cara tertentu, seumpama mhs menerima penugasan lembur, kerja dengan sistem perpindahan waktu / shift, penugasan kerja ke luar kota/negeri, dan sebagainya.
Mhs yang kerja dengan sistem perpindahan waktu / shift, tetap bisa mengikuti pendidikan tinggi dengan baik. Dikarenakan sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara piawai (terampil) serta bermutu tinggi dgn mengintegrasikan antara Executive Program (Hybrid / Blended) dan Program Reguler, sehingga mhs yang berkarier dengan sistem perpindahan waktu / shift dapat mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Alumnus/lulusannya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri disesuaikan dgn bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di kelompok ilmunya, dan menyelenggarakan penelitian.
Jadwal pelajarannya bermutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal bekerja, serta mhs masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dan sebagainya. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
|