Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga dapat membantu mhs, dikarenakan selain diberikan keringanan pendapatan (finansial) dgn wujud subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah, agar dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan pendapatan (finansial) mahasiswa.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Kemudian dlm Penjelasan UU-RI tsb tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Juga sesuai dgn perintah UUD 45 di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Biarpun begitu diantara sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (teristimewa orang yang bekerja). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kemampuan pendapatan (finansial).
Dan sesuai UUD 45 pada pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Sebagai upaya mengusahakan kepentingan ini Perguruan Tinggi Swasta terkait mengadakan Kelas Karyawan (Hybrid) ini juga memenuhi KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn memberi peluang kepada seluruh lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 (Sarjana) atau sederajat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kemampuan pendapatan (finansial), untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke tahap S-1 / Sarjana atau Diploma Tiga (D-3) atau S2 (Pascasarjana) di program studi/jurusan yang diminati, secara terhormat dan bermutu berdasarkan keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta terkait
Lulusan Program S1, D3 serta S2 Kelas Karyawan (Hybrid) Perguruan Tinggi Swasta terkait ditujukan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sebagaimana program studi/jurusannya, yg bisa meningkatkan kepandaiannya dgn pembekalan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga dapat menyelesaikan problematik juga memajukan ilmunya.
Lulusannya mempunyai kesanggupan penguasaan teori yg kuat juga terapannya, serta kesanggupan profesional dan cara pandang yg menyeluruh / komprehensif; memajukan sikap mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian problematik berdasarkan alur berpikir sistem; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kesanggupan melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan.
Lulusannya juga dilengkapi dgn pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keahlian untuk mengelola tim/organisasi secara menyeluruh / komprehensif pada bidang yg berdasarkan bidang kepakarannya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dengan bidang keilmuannya, juga dilengkapi dgn kesanggupan untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Mhs serta lulusan Kelas Karyawan (Hybrid) demikian pula Program Reguler Perguruan Tinggi Swasta terkait, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan memiliki HAK untuk menerapkan gelarnya serta untuk meneruskan kuliah ke jenjang yg lebih tinggi.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) di semua program studi/jurusan
Sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional serta sesuai bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yang bukan karyawan. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan bermacam2 metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs bisa menyelesaikan kuliah tepat waktu sesuai masa studinya.
Untuk mempercepat perolehan informasi, kalau ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kelas Karyawan (Hybrid) silakan klik "Seluruh Resume Kelas Karyawan (Hybrid)" ini.
Kalau ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarier untuk meneruskan kuliahnya di Perguruan Tinggi Swasta terkait, baik melalui Kelas Karyawan (Hybrid) demikian pula melalui Program Reguler.
Tenaga pengajar (dosen) yg profesional sesuai rumpun ilmunya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) di semua program studi/jurusannya.
Kalau mahasiswa/i menerima tugas lembur, atau kerja dgn sistem shift (bergiliran waktu), tugas kerja ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui mekanisme tertentu. mhs terkait diberi ijin ketidakhadiran di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
Kurikulum dan proses belajar-mengajarnya dibuat sedemikian rupa menerapkan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yg dilaksanakan secara profesional serta sesuai bagi mereka yg sudah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb), sehingga mahasiswa/i yang sibuk berkarier tetap bisa menyelesaikan kuliah tepat waktu sesuai masa studinya. . . . . ➡ lihat seluruhnya