Biaya kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat penuh keseriusan sehingga menjadi ringan bagi mahasiswa/i, dikarenakan di samping dimudahkan berupa subsidi, demikian juga diterapkan bantuan untuk keringanan beban dana/biaya pendidikan, agar dapat mengangsur bulanan disesuaikan dgn kekuatan finansial/keuangan mahasiswa/i.
Sebagaimana UU RI No.20 Th.2003 pada Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 pd pasal 31 ayat (3).
Sebagai bentuk melaksanakan amanat UU-RI No.20 Th.2003 serta Undang-Undang Dasar 45 pd Pasal 31 tsb PTS tersebut menyelenggarakan Kelas Karyawan (Hybrid) ini dan melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yakni dng memberi kesempatan seluruh alumnus/lulusan SLTA, D1, D2, D3, S1 (Sarjana) atau setaraf, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kekuatan finansial/uang terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke program Sarjana atau Diploma Tiga (D3) atau S-2 (Pascasarjana) pada prodi yang diminati, secara patut dan berkualitas sesuai keunggulan PTS tersebut
Semua prodi tidak ada ujian negara (sama dng PTN)
Sistem pendidikannya diselenggarakan secara piawai (terampil) serta layak bagi pekerja yang sibuk dng kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. Di samping kuliah langsung dengan dosen / profesor, demikian juga memanfaatkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs bisa menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan Program Srata Satu / S1, Diploma Tiga / D3 serta Srata Dua / S2 Kelas Karyawan (Hybrid) PTS tersebut ditujukan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) disesuaikan dgn prodinya, yang bisa menaikkan kepiawaiannya dgn bekal pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan problematik sekaligus meningkatkan ilmunya.
Alumnus/lulusannya memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif; meningkatkan sikap mental terampil (pakar) yang berorientasi pada penuntasan solusi problematik berdasar alur berpikir sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki keahlian melakukan beragam penelitian dasar maupun terapan.
Alumnus/lulusannya juga disempurnakan dgn ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan untuk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan kelompok ilmunya, sekaligus disempurnakan dgn keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Mhs serta alumnus/lulusan Kelas Karyawan (Hybrid) maupun Program Perkuliahan Reguler PTS tersebut, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan memiliki HAK untuk menggunakan gelarnya serta untuk menaikkan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi.
Untuk mempercepat perolehan informasi, seumpama ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kelas Karyawan (Hybrid) silakan klik "Seluruh Resume Kelas Karyawan (Hybrid)" ini.
Bila ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk menaikkan pendidikan tingginya di PTS tersebut, baik melalui Kelas Karyawan (Hybrid) maupun melalui Program Perkuliahan Reguler.
Bila mhs memperoleh tugas lembur, atau kerja dgn sistem shift, tugas kerja ke luar kota/negeri, dan sebagainya, maka melalui tata cara tertentu. mhs tersebut dibolehkan tidak mengikuti kuliah untuk beberapa pertemuan.
Kurikulum pendidikan tinggi dan tata cara belajar-mengajarnya dirancang sedemikian rupa sebaik mungkin dng menggunakan Sistem Kredit Semester yang diselenggarakan secara piawai (terampil) menyesuaikan bagi mereka yang telah berkarier (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan sebagainya), sehingga mhs yang mempunyai jadwal padat bekerja masih tetap bisa menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya.
Dosen terampil (pakar) dalam kelompok ilmunya.
Semua prodi tidak ada ujian negara (sama dng PTN). . . . . ➡ lihat seluruhnya
Tags (tagged): kelas, karyawan, hybrid, direktori, institut, terakreditasi, nomor, selamat, datang, direktori institut, z, selamat datang stie, gici business, school, depok bl universitas, aki semarang, biaya, pendidikan agar mengangsur, bulanan disesuaikan, macam, metode efektif melalui, tugas perorangan, terarah, terhadap etika keahlian, memahami ilmu, berdasarkan, kelompok, sebagainya melalui, tata cara, tertentu